Kalsel

Soal Revitalisasi Pasar, Pemkot Minta Bantu Dewan

apahabar.com, BANJARMASIN – Keinginan Pemkot Banjarmasin merevitalisasi pasar di kawasan Sudimampir hingga kini masih mendapat penolakan…

Featured-Image
Pertemuan Komisi II DPRD Banjarmasin dan Disperdagin guna mencari solusi revitalisasi pasar. Foto-apahabar.com/ Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Keinginan Pemkot Banjarmasin merevitalisasi pasar di kawasan Sudimampir hingga kini masih mendapat penolakan dari pedagang.

Tak ingin, rencana itu terganjal, Pemkot meminta bantuan DPRD Kota jadi fasilitator dengan para pedagang.

Keinginan itu terungkap saat Pemkot bertandang ke Komisi II DPRD, Kamis (12/3).

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Faisal Hariyadi mengakui bahwa wacana pemerintah dalam merevitalisasi kawasan pasar Sudimampir Baru, Ujung Murung dan Pasar Besar memang telah lama digaungkan.

Bahkan pemerintah setempat telah membentuk tiga tim. Tim Pendataan, Tim Sosialisasi dan Tim Relokasi.

“Namun hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara pedagang dengan Pemkot Banjarmasin. Apa saja yang menjadi kepentingan dan keinginan para pedagang belum sepenuhnya terpenuhi. Sehingga Pemerintah meminta kami jadi fasilitator. Berharap ada solusi titik temu terkait persoalan ini,” terang Faisal.

Di kawasan pasar itu sendiri sedikitnya ada lebih dari 1200 pedagang.

Hanya saja para pedagang setelah pertemuan dengan Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Banjarmasin, belum mengetahui bentuk rancangan revitalisasi.

“Nanti kami akan koordinasikan ini ke unsur pimpinan dewan dan kemungkinan juga memanggil perwakilan aliansi pedagang pasar. Semoga semua bisa terakomodir dengan baik sehingga seluruh pedagang bisa menerima rencana revitalisasi ini,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kadis Disperdagin Banjarmasin Norbiansyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar tersebut.

Namun pedagang di Pasar Sudimampir Baru meminta revitalisasi dilakukan setelah masa berlaku SHGB berakhir tahun 2025.

“Makanya kami mohon bantuan Komisi II untuk memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dengan para pedagang, mudah-mudahan revitalisasi ini bisa tercapai dan terlaksana,” sebutnya.

Dilihat dari kondisi bangunan pasar, tambah Norbiansyah, Pasar Ujung Murung dan Pasar Baru memang sudah tidak layak.

Sementara kondisi bangunan pasar Sudimampir Baru yang dianggap masih layak oleh pedagang, menurutnya juga mesti direvitalisasi. Karena ketiga pasar itu berada dalam satu wilayah. Dan mesti berbarengan.

“Kami minta difasilitasi dewan untuk bertemu. Mungkin mereka belum tahu seperti apa bentuk bangunannya,” tutupnya.

Baca Juga: Numpang WC, Pria Renta Meninggal di Losmen Banjarmasin

Baca Juga: Damri Beroperasi di Marabahan, Pelajar Diberi Tarif Gratis

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner