Hot Borneo

Soal Rencana Pemerintah Larang Jual Rokok Batangan, Begini Respons Warga Kalsel

Presiden Joko Widodo berencana melarang penjualan rokok batangan di tanah air. Hal itu akan disusun dalam peraturan pemerintah di 2023.

Featured-Image
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan. Foto ilustrasi-Kompas

bakabar.com, BANJARBARU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana melarang penjualan rokok batangan di tanah air. Hal itu akan disusun dalam peraturan pemerintah di 2023.

Rencana itu terdapat dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam beleidnya, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani enggan berkomentar mengenai hal itu. Menurutnya larangan penjualan rokok batangan ini, baru sekadar rencana. "Undang-undangnya belum ada," katanya singkat, Rabu (28/12).

Meski baru sekadar wacana, sejumlah perokok di Kalsel sudah mulai mengeluhkan terkait rencana penerapan kebijakan tersebut.

Arsadi (29) misalnya, warga Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar ini menganggap pemerintah terlalu banyak membuat kebijakan yang mengatur kehidupan warga kelas menengah ke bawah.

"Hal-hal sepele seperti ini saja diatur pemerintah. Kasihan orang yang tak mampu beli rokok per bungkus," katanya.

Menurutnya, aturan ini bisa meningkatkan pengeluaran perokok. Sebab, mau tak mau orang harus membeli rokok per bungkus.

Hal sama juga disampaikan M Ari Fitrianor (26), warga Banjarbaru ini tak terima jika kebijakan itu diterapkan. Ia mengaku sering membeli rokok batangan lantaran uang yang pas-pasan.

"Kalau memang diterapkan, ini sangat memberatkan masyarakat menengah ke bawah," tutur Ari.

Penjual rokok batangan, Mirati juga keberatan dengan aturan tersebut. Menurutnya, kasihan masyarakat yang tak cukup uang untuk membeli rokok per bungkus.

"Kan banyak masyarakat yang uangnya hanya cukup beli rokok per batang. Intinya, saya tidak setuju," ketusnya.

Baca Juga: Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang

Editor


Komentar
Banner
Banner