Kalsel

Soal Payment Gateway Denny Indrayana, Fahrianoor Diancam Somasi Tim BirinMu

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin (BirinMu)…

Featured-Image
Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin (BirinMu) berencana melayangkan surat somasi kepada Pengamat Komunikasi Politik FISIP ULM Banjarmasin, Dr Fahrianoor. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin (BirinMu) berencana melayangkan somasi kepada Pengamat Komunikasi Politik FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Dr Fahrianoor.

Wacana pelayangan somasi itu lantaran penyataan Fahrianoor di media online Kompas.com berjudul ‘Laporan Denny Indrayana ke Bawaslu Kalsel Pengaruhi Elektabilitas Sahbirin Noor‘.

“Dalam pernyataan itu ada beberapa poin yang menurut kami dugaan perbuatan fitnah,” ucap Anggota Tim Hukum Paslon BirinMu, Imam Satria Jati, Minggu (22/11) siang.

Dalam media itu, kata Imam, Fahrianoor menyebutkan tim sukses petahana melakukan serangan balik dengan mengungkit kembali kasus payment gateway yang menyeret nama Denny Indrayana pada 2015 silam.

“Tuduhan ini secara subjek hukum kepada tim pemenangan BirinMu. Karena yang dikatakan petahana adalah dari pihak kami,” kata Imam.

Kemudian, sambung Imam, Fahrianoor dinilai menuduh Tim BirinMu melakukan kampanye hitam.

Terlebih, Fahrianoor mengatakan tim petahana mengungkap kasus yang tidak ada hubungannya dengan proses Pilkada Serentak Kalsel 2020.

“Fahrianoor mengatakan kami yang mengungkap kasus itu. Padahal kasus Denny Indrayana sudah ada di media massa. Bahkan SKCK-nya pun bisa diakses publik secara umum. Tanpa harus dari tim atau siapa pun,” tegasnya.

Imam mengaku tidak pernah menyibukkan diri untuk mengungkit-ungkit kasus payment gateway Denny Indrayana pada 2015 silam.

“Kami hanya sibuk kampanye sesuai dengan hak konstitusional kami,” bebernya.

Pihaknya memberikan waktu selama 1×24 jam kepada Fahrianoor untuk memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf dan meralat pernyataan melalui media massa atas tuduhan tersebut.

“Itu sangat merugikan dan membuat gaduh masyarakat Kalsel. Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada Fahrianoor. Jangan sampai kami melakukan upaya hukum pidana atau perdata atas pernyataan yang tidak berdasar ini. Kami meminta kepada masyarakat Kalsel untuk menahan diri. Jangan sampai terpancing emosi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Fahrianoor mengaku tidak bermaksud menyudutkan tim sukses paslon BirinMu.

Fahrianoor hanya menjawab pertanyaan dari media bersangkutan.

“Tak usah membawa hal itu ke ranah yang lebih jauh. Saya ini memberikan semacam masukan,” katanya.

Jika memang dimaknai salah, Fahrianoor pun meminta maaf atas komentarnya tersebut.

Menurutnya, jangan melihat isi pemberitaan secara parsial, melainkan komprehensif.

“Kalau memang salah dimaknai, maka saya minta maaf,” bebernya.

Fahrianoor menyarankan agar kedua paslon mengangkat isu-isu yang lebih produktif seperti pembangunan di Banua, Kalsel.

“Saya ingin mengatakan tujuan kampanye ini mengedepankan aspek-aspek program dan visi-misi,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner