bakabar.com, JAKARTA – Dugaan rasuah di tubuh PT Asabri disinyalir sama seperti di PT Jiwasraya.
Pangeran Khairul Saleh, anggota Komisi III DPR RI, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Direksi BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri itu.
“Benar, kejaksaan harus segera memeriksa Direksi PT. Asabri. Saya menilai modus dan pelakunya sama,” ujar Pangeran saat dikonfirmasi bakabar.com via whatsapp, Selasa (21/1).
Permintaan demikian juga disampaikan Pangeraan saat rapat kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (20/1).
Usai bertemu Kejagung RI, pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, kata Pangeran, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan tidak boleh lepas tangan.
"Kejagung juga harus memeriksa pihak OJK. Sejak didirikan 2011 sebagai pengawas lembaga jasa keuangan termasuk lembaga asuransi, OJK tidak bisa begitu saja lepas tangan,” tegasnya.
Audit BPK terhadap PT. Asabri sejak 2006-2007 itu, lanjut Khairul Saleh, menyatakan disclaimer. "Harusnya OJK sudah memberikan warning. Tapi kan ternyata tidak dilakukan oleh OJK," tandas Pangeran.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum OJK main mata dengan Direksi PT. Asabri.
Baca Juga: Respon Prabowo Soal Kasus Asabri, Prajurit TNI Diminta Tenang
Baca Juga: Tempo 1 Jam, Beberapa Hektar Lahan di Dua Lokasi Martapura Hangus Terbakar
Reporter: Ahc22Editor: Fariz Fadhillah