bakabar.com, BANJARBARU – Gugatan korban banjir terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terus berlanjut. Hingga kini tahapan itu sudah dalam perlengkapan dokumen oleh tim Advokasi.
Gugatan terhadap pemprov itu didukung penuh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.
Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan gugatan itu hak penuh rakyat.
“Gugatan ini harus didukung. Selain hak, juga bisa berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah agar serius untuk bekerja dan menjamin keselamatan rakyat,” ujar Cak Kis sapaan karib direktur Walhi, Minggu (20/6).
Kis juga berharap agar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto agar menjamin keselamatan dan keamanan para penggugat banjir termasuk para advokadnya.
“Supaya tidak terjadi lagi ancaman dan intimidasi seperti kejadian di KM 0,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah bukan hanya ganti rugi, kata dia, tapi juga wajib melaksanakan sesuai tuntutan penggugat, termasuk perbaikan kebijakan.
“Baik di tahapan pencegahan, tanggap darurat dan pasca, sesuai yang diatur dalam UU kebencanaan supaya tidak lalai, lambat dan gagap lagi dalam penanggulangan bencana,” ketusnya.
Kalau posisi sekarang, Kis bilang, juga harus serius dalam penanganan pascabanjir seperti pemulihan lingkungan, infrastruktur, sarana prasarana dan pemulihan ekonomi rakyat.
“Masih banyak lahan sawah yang rusak. Jangan sampai ke depan kita akan krisis pangan lagi,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut dia, terlepas digugat atau tidak pun wajib menjalankan perintah UU. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang.
“Rakyat terus yang menanggung akibatnya. Sudah dihajar pandemi Covid dan banjir. Jangan sampai karhutla dan rawan pangan akan menimpa rakyat,”
“Jangan sampai seperti pepatah, sudah jatuh, tertimpa tangga," ujarnya.