bakabar.com, MARTAPURA - Terkait dugaan pungli IMB yang dilakukan oknum Satpol PP, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bakal menindak tegas jika benar terbukti.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, tentu akan kami tindak tegas jika memang benar terbukti bersalah," ujar Bupati Banjar usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Banjar, Rabu (4/8).
Bupati Banjar melanjutkan, termasuk jika ada ASN atau pegawai lainnya di Pemkab Banjar yang melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat, maka akan diberi sanksi tanpa tebang pilih.
"Akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran hukumnya, hingga paling berat yaitu pemecatan," terang Bupati Saidi.
Saidi berharap ke depan tidak ada lagi terjadi pungli, dan mengimbau masyarakat agar waspada jika ada oknum yang meminta uang.
"Setiap izin itu sudah ada instansinya, jadi silakan urus sendiri ke instansi bersangkutan," imbaunya.
Jumat lalu, pihak Inspektorat sudah memanggil dua anggota Satpol PP dan satu orang dari Kelurahan Tanjung Rema Darat untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil pemanggilan kemarin, dugaan yang mengarah kepada pungli memang ada," ujar Inspektur Kencana Wati.
Di sisi lain, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi menilai pungli IMB ini sering terjadi, setelah ia mendapat beberapa informasi dari masyarakat.
"Oleh karena itu kami membuka posko pengaduan terkait pungli IMB ini. Bagi siapa saja yang melapor dengan bukti-bukti lengkap, akan diberi reward Rp 5 juta dari uang pribadi saya," terangnya, Senin kemarin.