Kalsel

SMAN 3 Banjarmasin Terbitkan Edaran Larangan Pelajar Ikut Demo

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi demo anti-Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin menjadi perhatian banyak kalangan….

Featured-Image
Kepala SMAN 3 Kota Banjarmasin, Drs Syarifuddin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi demo anti-Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin menjadi perhatian banyak kalangan. Sebab aksi unjuk rasa di masa pandemi Covid-19 itu melibatkan pelajar SMA.

"Kami akan beri sanksi tegas, jika ada murid SMAN 3 Banjarmasin yang ikut-ikutan demo soal UU Cipta Kerja. Tugas pelajar belajar, siswa SMA dilarang ikut-ikutan demo," kata Kepala SMAN 3 Kota Banjarmasin, Drs Syarifuddin Selasa (27/10/2020).

Kata Syarifuddin pihak sekolah sudah mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada siswa dan orang tua, agar tak mengikuti kegiatan demo yang dilakukan pihak-pihak menyoal UU Cipta Kerja.

"Dalam surat edaran itu, kami tegaskan bahwa pihak sekolah tak akan mentolerir. Jika ada siswa SMAN 3 secara terang-terangan ikut aksi demo UU Cipta Kerja. Siswa bisa tidak naik kelas atau nilai ulangannya kami kurangi," katanya dalam rilis yang diterima bakabar.com.

Sementara Ihsan salah satu warga masyarakat Jalan Kuripan Banjarmasin setuju jika anak pelajar yang ikut-ikutan demo diberi sanksi tegas oleh pihak sekolah.

"Pelajar SMA rata-rata belum mengerti soal aksi demo yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang menentang UU Cipta Kerja. Jadi sebaiknya aksi demo dimsa pandemi lebih diperhatikan dampaknya, bila perlu dilarang," kata guru ngaji ini.

Bukan mustahil demo menentang UU Cipta Kerja akan kembali berlangsung. Personel Polda Kalsel pun akan kembali diterjunkan dalam mengawal demo tersebut.

Komentar
Banner
Banner