Kalsel

Skenario Jika Kalsel Terapkan PPKM Level III: Serba Terbatas!

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kalimantan Selatan akan berakhir pada 25…

Featured-Image
Jika PPKM Level III diterapkan di Banjarmasin, semua kegiatan akan dilaksanakan terbatas. Foto-Dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kalimantan Selatan akan berakhir pada 25 Juli 2021.

Pejabat sementara Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengatakan jika kasus Covid-19 terus memburuk, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan PPKM Level III.

"Kalau tanggal 26 nanti evaluasi, ternyata kita nggak bisa nahan juga, kita naik status menjadi level III. Kalau level III saya harus batasi mal, harus batasi masjid, harus batasi restoran, harus batasi tempat publik. Harus membatasi kegiatan seni budaya," kata Safrizal usai pembukaan Festival Ekonomi Syariah Banua di Duta Mall Banjarmasin, Jumat (23/7).

Dia mengharapkan masyarakat dapat memahami keputusan itu. Sebab tujuannya untuk mengurangi jumlah warga terpapar Covid-19. Juga agar tidak ada rumah sakit yang ‘kolaps’ karena kelebihan pasien.

"Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam suasana seperti ini," tegasnya.

Meminjam data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel via Instagram @dinkesprovkalsel, sepanjang dua pekan terakhir (9 - 23 Juli 2021) terdapat 5 ribu lebih orang terpapar Covid-19. Sementara pasien sembuh 1.300 orang.

Dari laporan tersebut, lonjakan paling banyak terjadi di dua kota yakni Banjarmasin dan Banjarbaru.
Peningkatan kasus itu juga mengakibatkan sejumlah rumah sakit yang menangani Covid-19 penuh.



Komentar
Banner
Banner