Kalsel

Skema Pembangunan Gedung Pemerintah Layanan Publik Terpadu di Tala, Dianggarkan Rp407 M

apahabar.com, PELAIHARI – Rencana Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) membangung gedung layanan publik terpadu terus digulirkan….

Featured-Image
Konsultasi publik rencana pembangunan gedung layanan terpadu di Tala. Foto-apahabar.com/Ahc14

bakabar.com, PELAIHARI – Rencana Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) membangung gedung layanan publik terpadu terus digulirkan.

Dalam konsultasi publik yang digelar di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Kamis (25/07/2019), terungkap jika pembangunan itu melalui skema kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha.

Bupati Tala Drs H Sukamta mengatakan, pihaknya tidak mungkin menggunakan biaya melalui dana belanja langsung APBD, lantaran akan memberikan beban besar ke depannya.

“Kita bisa kalau mau langsung membangun dengan APBD. Namun hal tersebut akan sangat membebani, bahkan sampai ke pemimpin yang berikutnya setelah saya nanti," kata Sukamta.

Apalagi lanjut dia, pemeliharaan rumah sakit yang ada, sudah mengeluarkan biaya yang banyak. "Sedangkan dengan skema KPDBU ini, pemeliharaan dan perawatan sudah termasuk dalam perjanjian kontrak dengan Badan Usaha,” terang Sukamta.

Sukamta menjelaskan, pembangunan ini akan dimulai pada pertengahan tahun 2021, dana akan selesai pada bulan Februari 2023.

"Untuk anggaran, kita anggarkan Rp407 miliar. Nantinya kita bangun bassement 5 lantai. Dan itu semua sudah include dengan perawatan dan fasilitas pelayanannya. Kerjasama kita 15 tahun, sekitar Rp27 miliar pertahun. Itu sangat ringan, itu hanya mengurangi pagu anggaran di Dinas PUPR, tidak di dinas lain" tutupnya.

Acara tersebut pun diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara Konsultasi Publik Rencana pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu dengan skema KPBU oleh narasumber, Staff Ahli Setda Tala, perwakilan dari Bappeda Kalsel, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan partai politik dan akademisi.

Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner