Skandal Mesum Kades

Skandal Mesum Kades Banjar Berakhir Antiklimaks!

Mediasi skandal atau kasus mesum Kepala Desa Tambak Anyar Ulu di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berakhir antiklimaks.

Featured-Image
Mediasi perkara skandal mesum oknum kades Banjar di kantor Desa Tambak Anyar Ulu, Rabu (22/2) berlangsung dengan pengawalan puluhan polisi. apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Mediasi skandal atau kasus mesum Kepala Desa Tambak Anyar Ulu di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan berinisial RM berakhir antiklimaks.

Seusai skandal foto tidak senonoh bersama istri orang terungkap, kades berinisial RM tersebut bersikeras enggan mengundurkan diri kendati warga gencar mendesak.

Lantas dilakukan mediasi yang difasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Martapura Timur, bersama aparat desa dan tokoh masyarakat di kantor desa setempat, Rabu (22/2).

Baca juga: Mediasi Skandal Foto Mesum Kades di Martapura Timur Dijaga Personel Gabungan

Dalam mediasi tersebut, juga hadir kabag ops Polres Banjar, kapolsek Martapura Timur, danramil, serta dalam kawalan ketat puluhan personel kepolisian dan TNI.

"Berdasarkan mediasi yang dilakukan, sejumlah pihak tetap meminta kepala desa bersangkutan mundur. Namun sebagian lain juga meminta bertahan," papar Camat Martapura Timur, Guslan, seusai mediasi.

Hasilnya, antara masyarakat, aparat desa dan kepala desa membuat perjanjian. Isinya kalau perbuatan tersebut terulang, kepala desa bersangkutan bersedia mundur.

"Dalam kesempatan yang sama, RM juga meminta maaf langsung kepada masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Akhirnya, Pambakal di Martapura Timur Buka Suara Terkait Foto Mesumnya Beredar

Guslan menjelaskan pihaknya tidak dapat mencopot si pembakal (kepala desa) dari jabatan. Kewenangan ada di tangan bupati. Meski demikian, RM udah menerima sanksi berupa teguran tertulis dari Pemkab Banjar.

"Dari sisi aturan, kami tidak bisa memaksa (mundur). Justru kalau dipaksa, kami yang melanggar aturan," tegas Guslan.

Baca juga: Resmi, Bupati Banjar Keluarkan Sanksi Soal Kasus Foto Mesum Oknum Kades di Martapura Timur

Sementara Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Tambak Anyar Ulu, Didi Ahriadi, mengungkapkan surat perjanjian yang dibuat bersama itu akan diserahkan kepada camat.

"Tokoh-tokoh masyarakat meminta mundur, tapi kepala desa ingin melanjutkan jabatan dan bersedia memperbaiki diri. Namun apabila dalam setahun ke depan kesalahan itu terulang, kepala desa bersedia mengundurkan diri," tandas Didi.

Editor
Komentar
Banner
Banner