DPRD Kalsel

SK DPA Lambat Terbit, Komisi IV DPRD Kalsel Sebut Kemungkinan Terburuknya

apahabar.com, BANJARMASIN – Hingga pertengahan Februari 2022 ini Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi…

Featured-Image
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthi Saifuddin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Hingga pertengahan Februari 2022 ini Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 tak kunjung dikeluarkan.

Hal ini menjadi kekhawatiran dan keprihatinan yang cukup besar bagi Komisi IV DPRD Kalsel. Pasalnya, karena APBD Kalsel 2022 belum dapat berjalan yang dapat menimbulkan akibat stagnannya pembangunan di Kalsel.

"Sementara selama 2 bulan ini seluruh SKPD atau Kantor Dinas Provinsi harus terus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar PDAM dan PLN sekalipun," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthi Saifuddin.

Selain itu, ia mengatakan bahwa ini juga dapat mengganggu kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, gaji honorer dan lain lain.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setelah DPA keluarpun memerlukan waktu persiapan, tidak serta merta APBD 2022 dapat digunakan, masih memerlukan proses dalam tata kelola anggaran.

"Bila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti persiapan yang diperlukan tersebut kemungkinan pada bulan April yang mana umat muslim memasuki bulan puasa Ramadan," ucapnya.

Artinya, kata dia bahwa pembangunan Kalsel diperkirakan pada Mei baru normal.

Hal ini sungguh sangat terlambat dan menghambat pembangunan di Kalsel tentunya.

"Komisi IV berharap masalah keterlambatan proses tata kelola keuangan daerah di kalsel ini dapat dipercepat," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner