bakabar.com, BANJARMASIN – Hanya dalam kurun dua bulan, Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran 3,5 kg sabu. Dari 15 kasus yang diungkap, sebanyak 19 tersangka ditangkap.
Teranyar, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (22/6) sore.
3,5 kg sabu itu dimasukkan ke dalam air bercampur deterjen. Asal tahu saja, jika diuangkan, sabu sebanyak 3.592,42 gram itu bernilai Rp5 miliar lebih.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan seluruh barang bukti tersebut hasil pengungkapan selama dua bulan oleh jajaran Satresnarkoba dan Polsek jajaran.
“Hasil ungkap kasus selama dua bulan, dari 15 kasus yang berhasil diungkap. Sedangkan tersangka sebanyak 19 orang,” jelasnya saat press rilis.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, pihaknya mengklaim berhasil menyelamatkan puluhan ribu warga Banjarmasin dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Dengan estimasi, 1 gram dipakai 15 orang, Alhamdulilah, sebanyak 53.886 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika,” jelas Sabana.
Sabana pun tak lupa mengaturkan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kota Seribu Sungai yang telah membantu polisi mengungkap kasus peredaran narkotika.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena saya jamin identitas pelapor akan dilindungi,” pungkas Sabana.