bakabar.com, BANJARMASIN - Orang tua korban MNR (15) memberikan klarifikasi soal anaknya yang diduga melakukan bullying terhadap pelaku ARR (15).
Hal tersebut disampaikan langsung ayah korban, Faisal Aqli didampingi oleh Kuasa Hukum, Kurniawan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (31/7) malam.
"Informasi yang beredar bahwa anak kita melakukan bullying kepada pelaku itu tidak benar," ujar Faisal kepada awak media.
Ia juga menyerahkan bukti-bukti chat Whatshapp antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Pelajar SMA di Banjarmasin Nekat Tusuk Teman Sekelas Pakai Sajam
"Semua sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian," bebernya.
Sementara itu, Fasial juga meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini terselesaikan dengan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kita sudah membuatkan laporan bahwa proses ini harus ditindaklanjuti secara hukum sampai tuntas," harapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan anaknya sudah menjalani operasi akibat tusukan dari pelaku.
"Proses operasinya alhamdulillah lancar, dari diagnosa dokter ditakutkan tusukan itu akan mengenai organ-organ di dalamnya. Saat ini belum tahu kondisinya bagaimana, karena saya urus berkas-berkas," katanya.
Kemudian, kuasa hukum korban, Kurniawan menegaskan kembali bahwa isu buliying itu tidak benar.
"Tidak benar, dari percakapan di sosial media (WhatsApp) tidak ada bullying yang dilakukan korban sejak Oktober 2022 hingga saat ini, justru yang aktif menghubungi korban adalah pelaku, seperti menanyakan posisi, hingga tugas," jelas Kuasa Hukum.
Terkait kejadian ini, kuasa hukum memintakan pelaku untuk dikenakan pasal 340 KHUP..
View this post on Instagram