bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan peluncuran sistem Indonesia National Single Window (INSW) 2.0 sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik guna memperkuat daya saing nasional.
Airlangga Hartarto menilai penguatan INSW tersebut mampu membantu menjaga kinerja perdagangan RI, baik dari segi impor maupun ekspor.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah berperan besar melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, khususnya melalui Sistem dan Portal Nasional, yang terintegrasi secara elektronik,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/6).
Penguatan kelembagaan INSW juga telah menunjukkan kinerja yang baik. Hal tersebut di antaranya dapat dilihat dari angka dwelling time di 2017 yang masih berada di 4,06 hari dan terus mengalami perbaikan hingga menjadi 2,84 hari pada 2022.
Baca Juga: Luncurkan SINSW Generasi 2, Kemenkeu: untuk Ekspor-Impor dan Logistik
Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan perbaikan signifikan pada sektor logistik. Sistem INSW diharapkan terus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi dan standardisasi.
Adapun INSW merupakan sistem yang berfungsi memfasilitasi penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor, integrasi proses bisnis, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pengembangan INSW bersifat dinamis, dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik.
Simplifikasi proses bisnis dilakukan dengan berbasis pada manajemen risiko melalui otomasi proses bisnis. Sementara itu terkait standardisasi proses bisnis perlu memperhatikan SOP dan prosedur yang diterapkan saat ini supaya sejalan dengan standar internasional yang dipergunakan dalam proses perdagangan internasional.
“Pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, namun juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol," ujar Airlangga.
Pada proses harmonisasi dan sinkronisasi, INSW perlu fokus pada penyelarasan agar sistem dan prosedur berjalan baik, serta menghindari tumpang tindih dengan kebijakan K/L lainnya.