bakabar.com, BARABAI – Sistem Akuntabilitas Pemerintah (Sakip) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tergolong rendah. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dari Tim SAKIP Kalsel.
“Semantara, nilai Sakip Pemkab HST masih CC (cukup, skor 50-60-Red) . Setelah kita evaluasi ini, mudah-mudahan nantinya bisa meningkat nilainya menjadi BB,” kata Sekretaris Inspektorat Kalsel, Sulkan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) HST, belum lama ini.
Karena masih cukup, Tim Evaluasi itu terlebih dahulu melakukan review Sakip sebelum benar-benar melakukan evaluasi.
Tim pun melakukan pengecekan proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis agar hal itu bisa dianggap berkualitas.
Salah satunya yakni, Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus relevan dengan program dan kegiatan tepat sasaran. Seperti perencanaan tahun anggaran 2020 oleh organisasi perangkat daerah (OPD) HST.
Nilai Sakip yang tegolong rendah mendapat perhatian serius dari Sekda HST, HA Tamzil. Ia bersama Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Noriono dan Kepala Bagian Umum, M Helmi melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB).
Di Jakarta, Sekda HST serta jajarannya disambut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, M Yusuf Ateh.
Sekda dan jajarannya pun menunjukkan itikad dan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas penerapan Sakip di HST. Mereka meminta Kemenpan RB berkenan membimbing dan membina penerapan Sakip.
“Kami meminta kepada Kemenpan RB untuk mengadakan kegiatan Bintek di HST. Rencananya dijadwalkan pada pertengahan September akan datang,” kata Sekda HST, di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Jumat kemarin.
M. Yusuf Ateh pun menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab HST. Pihaknya siap memberikan bimbingan terkait penerapan SAKIP.
"Saat ini nilai Kabupaten HST masih CC dan itu mesti ditingkatkan lagi minimal harus BB, sebab semakin baik nilai akuntabilitas maka semakin tepat sasaran penggunaan dana APBD untuk membangun daerah", ujarnya.
Penerapan SAKIP, jelas Yusuf, komitmen dan semangat juang akan menjadi kunci dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kalau tidak ada semangat, proses perbaikan tidak akan berjalan. Satu hal yang patut digarisbawahi adalah evaluasi Sakip bukan nilai Laporan Kinerja( LAKIP/LKj )melainkan nilai akuntabilitas yang mencerminkan efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya terhadap outcome," tegas Ateh.
Baca Juga:Gunung Sialing, Dataran Tinggi di Tabalong Menyimpan Potensi Bajakah
Baca Juga:Mayat Mengapung di Sungai Muara Kelayan Diduga Korban Pembunuhan!
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah