bakabar.com, MARABAHAN – Personel Satuan Airud Polres Batola melakukan sosialisasi Perbup Batola No 54 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kasat Polairud AKP Dading Kalbu mengatakan kegiatan sosialisasi Perbup Batola tersebut disertai ajakan untuk memakai masker kepada warga di Pesisir Sungai Barito.
Dalam rangka pendisiplinan masyarakat akan Adaptasi Kebiasaan Baru warga diminta membiasakan pola hidup sehat agar selalu pakai masker agar sering cuci tangan dan selalu jaga jarak minimal 1 meter (Psycal Distancing), membagikan brosur informasi korban Covid-19 di Kabupaten Batola.
Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik menambahjan, kegiatan ajakan "Ayo Pakai Masker" kepada warga sudah rutin dilaksanakan bertujuan untuk menekan Covid-19.
Kegiatan ini merupakan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Editor: Muhammad Bulkini