bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan wawancara terhadap 33 bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Proses wawancara ini untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner pengawas Pemilu tersebut.
Bawaslu cuma membutuhkan 11 orang untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Wawancara PAW ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kalsel, Minggu (9/8/2023).
“Karena amanat Undang Undang (UU) ada PAW. Karena ini kosong, jadi kita lakukan pergantian, walaupun cuma 1 bulan,” ujar Komisioner Bawaslu RI, Totok Hariyono.
Ia mengatakan 11 orang yang di PAW kan ini bakal mengikuti masa jabatan Bawaslu kabupaten/kota Kalsel hingga berakhir 18 Agustus 2023.
Jadinya, Bawaslu pun menjadwalkan pelantikan 11 komisioner PAW sebelum 15 Juli 2023.
“Ini kan tahapannya percalonan dan DPS, makanya perlu ada PAW,” ucapnya.
Menurutnya 33 bakal calon anggota komisioner Bawaslu kabupaten/kota Kalsel hampir memenuhi syarat saat proses pemanggilan.
“Ini me review lagi, apakah masih punya syarat calon ketika mendaftar dulu,” tuturnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T Dahsya K Putra menyampaikan 11 anggota PAW berhak mendapatkan fasilitas selayaknya komisioner setelah resmi dilantik oleh Bawaslu RI.
Di antaranya uang Kehormatan sebesar Rp 10 juta, mobil dinas, hingga hak perjalanan dinas.
“Sepanjang waktu itu, misalnya sebulan ya sebulan dapat fasilitas,” tegasnya.
Lebih rinci, ia menjelaskan Bawaslu RI membuat keputusan untuk melakukan PAW dengan masa kerja sekitar 1 bulan.
Dari sanalah, Bawaslu Kalsel melakukan pendataan hingga tersisa 33 nama yang dipanggil untuk wawancara hari ini.
“Tentu ini kita menunggu dari pusat, kapan pelantikan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Lebih rinci, ia mengungkapkan 33 nama yang dipanggil tersebut tidak seluruhnya hadir ketika tes wawancara hari ini. Rata rata alasannya karena tidak merespon ketika dihubungi, dan bersedia tidak hadir.
“Dari 33 orang, yang tidak berhadir 4 orang,” pungkasnya.