Kaesang Pangarep

Sindir Lewat Meme, Kaesang Enggan Percaya Pernyataan Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo

Kaesang Pangarep menyindir pernyataan Polri terkait gas air mata yang digunakan anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan tidak mematikan.

Featured-Image
Foto: Twitter @kaesangp

bakabar.com, JAKARTA – Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menyindir pernyataan Polri terkait gas air mata yang digunakan anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan tidak mematikan.

Sindiran tersebut dikeluarkannya melalui media sosial Twitter pribadinya @kaesangp pukul 6.54 WIB, (11/10). Isi dari meme yang ia unggah menampilkan dua orang dan ditambahkan tulisan “Lu percaya omongannya?, Kagak.”

Status yang ia unggah berdasarkan retweet dari pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam berita yang diunggah oleh media nasional, yang berpendapat bahwa berdasarkan pakar racun jika gas air mata yang digunakan anggota Polri pada saat tragedi Kanjuruhan itu tidak mengakibatkan kematian.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (10/10).

Dedi menekankan bahwa semua gas air mata yang digunakan Brimob tersebut tidak mematikan, dari hasil kutipannya kepada pakar gas air mata.

"Nah semua dengan tingkatan ini, saya sekali lagi, karena saya bukan expert-nya, saya hanya mengutip pendapat para pakar CS atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tidak mematikan," kata dia.

Unggahan Direktur Utama Persis Solo tersebut pada siang ini telah mengumpulkan 4.186 suka, 117 tweet kutipan, dan 1.806 Retweet.

Menurut beberapa akun netizen, tindakan Kaesang bisa dibilang berani, ia dengan mudah menyindir pernyataan pejabat Polri tanpa melihat status dari sang ayah, sosok Kaesang adalah salah satu tokoh publik yang giat menyuarakan penuntasan kasus dari Tragedi Kanjuruhan.

Editor
Komentar
Banner
Banner