Kalsel

Simpan Sabu, Jukir di Pelaihari Diringkus Polisi

apahabar.com, PELAIHARI – Polsek Pelaihari, Tanah Laut meringkus seorang juru parkir (jukir) berinisial GR karena kedapatan…

Featured-Image
Juru parkir berinisial GR diamankan polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (16/2). Foto: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Polsek Pelaihari, Tanah Laut meringkus seorang juru parkir (jukir) berinisial GR karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Senin (16/2) malam di Kelurahan Angsau.

Penangkapan GR dipimpin langsung Kapolsek Pelaihari, Iptu Felly Manurung. Barang bukti sabu yang diamankan dari tangang pelaku seberat 0,22 gram.

“Saat diamankan saudara GR yang mengaku berprofesi juru parkir. Dari tangannya ditemukan barang terlarang narkotika jenis sabu satu paket seberat 0,22 gram,” ujar Felly, Selasa (16/2).

Pengakuan GR, barang haram itu dibeli dari seorang pria berinisial IB warga Desa Beramban, Kelurahan Pelaihari.

“Namun pada saat akan dilakukan penangkapan di rumahnya, IB berhasil melarikan diri sebelum polisi datang. Kini sedang kami buru,” ungkap Felly.

Guna kepentingan penyelidikan tersangka dibawa ke Polsek Pelaihari.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner