bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menciduk HM, seorang nelayan Kusan Hilir lantaran menyimpan ratusan zineth.
HM diciduk petugas di sebuah rumah di kawasan Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Tanbu, Senin (21/2) sekira pukul 11.30 Wita.
Pria berusia 39 tahun yang kesehariannya sebagai nelayan ini tak berkutik ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, kami amankan HM berikut ratusan Pil Zineth yang dimilikinya,” ungkap AKP Made.
Made menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melalui penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi akurat, tim langsung bergerak melakukan penggrebekan di dalam sebuah rumah di kawasan Desa Kampung Baru.
“Saat penggeledahan ditemukan 21 butir Carnophen atau Zineth di kantong pelaku,” terang Made.
Tidak sampai di situ, petugas kembali mengintrogasi pelaku dan kembali menemukan 800 butir Carnophen yang disembunyikan pelaku di kandang ayam.
“800 butir lagi dia simpan di kandang ayam miliknya. Jadi totalnya ada 821 butir Pil Zenith yang kami dapatkan,” jelasnya.
Selain ratus butir pil zineth, petugas juga mengamankan satu unit HP Vivo warna putih, satu unit HP Samsung lipat warna hitam, sebungkus plastik klip kecil, tiga lembar plastik klip besar, dan uang tunai hasil penjualan Rp 150 ribu.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” pungkasnya.