Peristiwa & Hukum

Simpan Puluhan Gram Sabu, Pria Alalak Tengah Banjarmasin Diamankan Polisi

Pria berinisial HD (41) diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin usai menyimpan narkotika jenis sabu.

Featured-Image
HD (41) bersama barang bukti. Foto-Humas Polresta Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN - Pria berinisial HD (41) diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran menyimpan puluhan gram narkotika jenis sabu.

HD diamakan polisi di kediamannya Jalan Alalak Tengah No 86 Rt 15 Rw 02, Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, Kamis (14/9) sekitar pukul jam 15.30 Wita.

Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, saat penggeldehan pihaknya mendapatkan 4 paket sabu dengan berat seberat 10,07 gram.

"Awal mula kami mendaparkan dua paket sabu dengan berat 9,74 ditemukan di atas tanah belakang rumah. Untuk 2 paketnya lagi dengan berat 0,33 gram ditemukan dalam satu buah dompet kecil warna hitam," ujar Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (19/9) siang.

Selain itu, kata Kompol Mars, pihaknya juga mengamankan 1 buah timbangan digital kecil, 4 sendok dan 3 bungkus plastik klip.

"Semua barang bukti itu kita temukan di dalam lemari pakaian milik tersangka," katanya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

"Pasal sementara yang kami sangkakan kepada tersangka 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tentang narkotika tahun 2009," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner