Hot Borneo

Simpan 3 Paket Sabu Dalam Gudang, Pria di Pekauman Banjarmasin Diringkus Polisi

Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berhasil meringkus seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu di dalam gudang, Sabtu (29/4).

Featured-Image
Pelaku BM atau Bambang dan sejumlah barang bukti. Foto- Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berhasil meringkus seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu di dalam gudang. 

Tersangka berinisial BM atau Bambang. Ia ditangkap di rumahnya, Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II RT 09 RW 01 Nomor 26, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

"Petugas kami mengamankan seorang pengedar sabu. Kita melakukan penggeleedahan di gudang milik pelaku," ujar Kasat Resnarkoba Banjarmasin, Rahmadani SH.

Rahmadani SH mengungkapkan, mulanya polisi menemukan 2 buah kunci rumah yang dicurigai untuk menyimpan narkoba.

"Satu buah rumah yang dijadikan gudang untuk narkoba, sekitar 50 meter dari rumah tempat tinggal pelaku," kata Rahmadani.

Kemudian saat melakukan pengeledahan di gudang pelaku, polisi berhasil menemukan 3 paket sabu dengan berat 83,94 gram.

Selain itu juga menemukan, 4 pak plastik klip,1 buah sendok plastik, 1 buah kotak bekas, 1 buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 74.000.000, 1 buah kaleng bekas, dan 2 buah kunci rumah.

"Tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner