bakabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arfin Noor melaksanakan silaturahim dengan Dewan Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Timur, di Tambak Yudha, Komplek Dharma Praja, Jalam Dharma Bakti, Kamis (24/02).
Kegiatan silaturahim ini dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi dan usulan dari Dewan Kelurahan yang selama ini bertugas melayani masyarakat, berbagai aspirasi disampaikan baik secara lisan dan tertulis.
H Ibnu Sina mengatakan ada 7 item aspirasi yang dicatatnya untuk kemudian dilakukan penyesuaian dan koordinasi berdasarkan usulan yang didapatkan mana yang bisa dikabulkannya terlebih dahulu.
"Terimakasih banyak aspirasinya sudah disampaikan ada 7 item tadi yang saya catat aspirasinya lengkap, kemudian usulannya tadi sudah dicatat tertulisnya tadi juga sudah diterima kami tampung dulu insyaallah ditindak lanjuti mana yang bisa dikabulkan terlebih dahulu, " katanya.
Kemudian aspirasi yang menjadi konsen orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini yaitu tentang masa jabatan Dewan Kelurahan yang meminta untuk disamakan seperti RT dan RW selama 5 tahun, karena saat ini masa jabatan Dekan hanya 3 tahun.
Menangapi hal itu, Kembali H Ibnu Sina memberikan pendapat akan disesuaikan dan didiskusikan dengan SKPD terkait dan Sekda jika peraturan tersebut memungkinkan untuk jabatan Dewan kelurahan menjadi 5 Tahun.
"Kita sesuaikan saja dengan Peraturan Daerah, kalau memang memungkinkan 5 tahun insyaallah nanti akan kami diskusikan dengan Kabag Pemerintahan, Pak Sekda untuk menindaklanjuti usulan, "ujarnya.
Intinya semua aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Kelurahan se-Banjarmasin Timur baik usulan tertulis atau secara lisan akan dilakukan pembahasan dan segera ditindaklanjuti.