bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Amuntai Kota, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap seorang pria lantaran mencuri besi plat.
Pelaku bernama Muhammad Lamri alias Ilam (25) warga Jalan Jermani Husin KM 3,5, Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, HSU.
Ilam melakukan pencurian besi plat di tempat usaha milik Baihaqi (50) Jalan Abdul Azis, Desa Hulu Pasar, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Jumat (21/2) sekira pukul 09.30 WITA.
“Warga yang mengetahui kejadian pencurian tersebut kemudian melaporkan ke Mapolsek Amuntai Kota, kata Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kapolsek Amuntai Kota, Ipda Syaifullah, Senin siang.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Amuntai Kota langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku. “Laporan kita kembangkan dari para pengepul besi bekas,” ujar Kapolsek.
Usaha tersebut ternyata tidak sia-sia, kurang lebih satu jam, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang berprofesi sebagai tukang las tersebut. “Kita amankan saat berada di rumahnya,” timpal Kapolsek.
Cepatnya pengungkapan kasus, kata Kapolsek, merupakan salah satu program inovasi Polres HSU Tangkas “Tangani kasus dengan Cepat dan Tuntas”.
Atas kejadian tersebut, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Amuntai Kota dan akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: Bawa Kulkas Warga, Dua Maling di Pemurus Baru Disergap Polisi
Baca Juga: Langkah Terakhir 2 Pemuda Spesial Maling Tabung Gas, Sempat Dihakimi Massa
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Muhammad Bulkini