Kalsel

Sidang Kasus Pencabulan di Banjarbaru: Istri Dokter R Beri Kesaksian

apahabar.com, BANJARBARU – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan dokter R (50) di…

Featured-Image
Sidang kedua kasus dugaan pencabulan anak di Banjarbaru digelar Selasa (18/1) hari ini di PN Banjarbaru. Foto-Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan dokter R (50) di Banjarbaru terus berlanjut.

Pada Selasa (18/1) hari ini, sidang kedua digelar. Sejumlah saksi pun dipanggil kembali setelah pada sidang sebelumnya mereka berhalangan hadir.

Pantauan bakabar.com, kerabat korban turut hadir. Sebagian di antaranya ikut menjadi saksi.

Kerabat korban berkata pemberitahuan agenda sidang disampaikan Unit PPA Polres Banjarbaru.

“Sidang hari ini diberitahukan, tapi sidang sebelumnya tidak,” kata kerabat korban saat dijumpai bakabar.com di PN Banjarbaru.

Dia bercerita peristiwa ini begitu memukul korban dan keluarga. Bahkan, korban selalu ketakutan saat bertemu diduga pelaku.

Seperti diketahui, korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Dia pun berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Di pengadilan hari ini, korban ditemani ibunya. Karena alasan itu, kerabat lainnya tidak diperkenankan mendampingi korban.

Dia sendiri belum mengetahui hasil persidangan, karena proses pemeriksaan saksi tidak dilakukan berbarengan.

“Hasilnya belum tahu. Tadi cuma dikasih tahu kalau nanti sidang lagi hari Senin depan, sidang pembacaan tuntutan,” tuntasnya.

Sementara itu, proses persidangan masih berlangsung tertutup. Meski begitu awak media masih diperbolehkan mengambil gambar sebelum sidang dimulai.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarbaru, Raden Satya Adi W, menyebut persidangan memang berlangsung tertutup. Kasus pencabulan anak menjadi alasannya.

Dia mengungkapkan sejumlah saksi yang diperiksa hari ini yakni korban, ibu korban, istri terdakwa atau tante korban, dan paman korban, atau adik dari istri terdakwa.

“Terdakwa juga diperiksa hari ini,” terangnya.

Dia berkata PN Banjarbaru diminta untuk menyelesaikan kasus ini tak lebih dari tiga bulan. Hasil sidang nanti, lanjut dia, akan dibuka untuk umum.

Kasus asusila yang diduga dilakukan Dokter R (50) terungkap pada pertengahan 2021 saat korban mengadu ke orang tuanya.

Keluarga korban tak langsung melapor ke polisi sampai akhirnya Dokter R kembali berulah.

Pada Agustus 2021, keluarga korban pun melapor ke polisi. Sederet bukti dibawa. Pada Oktober 2021, oknum dokter tersebut resmi ditahan.

Kronologi Lengkap Pencabulan Oknum Dokter Ternama di Banjarbaru



Komentar
Banner
Banner