bakabar.com, RANTAU - Satuan Polisi Pamong Praja Tapin baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran dan perbankan. Hasilnya, masih banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan.
Kabid Tibumtranmas, Satpol PP dan Damkar Tapin, M Z Walidi Rakhmat mengakui pihaknya baru saja sidak ke beberapa perkantoran dan perbankan di Tapin.
“Di Bank Mandiri kami sita KTP 1 orang nasabah, BNI 1 orang nasabah teguran, BRI ada 3 karyawan dan 1 nasabah juga ditegur. Di Bank Kalsel 2 orang karyawan teguran. Nah, teguran itu untuk mereka yang bawa masker tapi tidak dipakai,” paparnya.
Adapun sidak di perkantoran dilakukan di Kecamatan Bungur, ada 3 orang kena sanksi membersihkan lingkungan kantor, dan 1 orang diberi teguran.
Selain itu, di Kantor Samsat Tapin ada 3 karyawan juga diberikan teguran.
Untuk masyarakat umum, ada 97 orang yang melanggar protokol kesehatan. 97 orang itu, kata M Z, rata-rata membawa masker namun tidak dipakai. Sanksi ada yang ditegur ada juga yang diberi tindakan langsung, misalnya membaca doa, Pancasila, ada juga menyanyi dan membersihkan lingkungan sekitar,' ujarnya.
Pada sidak Kamis (17/9) hingga pukul 11.00 WITA, total ada 163 orang baik, itu masyarakat umum dan karyawan perkantoran yang melanggar protokol kesehatan.
“Karyawan kantor 65 orang, dan masyarakat umum 98 orang. Semua tak pakai masker, tindakan sementara teguran,” ujarnya.
M Z mengurai, sidak di Kantor Kecamatan Tapin Utara 4 orang yang tak mematuhi protokol kesehatan, di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB ada 11 orang, PDAM ada 8 orang, Badan Pertanahan Nasional ada 8 orang, Dinas Perindustrian ada 5 orang.
“Selain itu ada di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2 orang, Badan Pusat Statistik ada 13 orang, Kemenag Tapin ada 14 orang dan ada 8 orang tadi yang kami berikan masker,” jelas M Z kepada bakabar.com.
M Z pun berharap agar masyarakat dan para pekerja di kantor dapat menerapkan protokol. Menggunakan masker bukan lantaran razia saja.
Kegiatan sidak itu diikuti TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan dan ORARI Tapin.