Tak Berkategori

Sidak Kafe D’Legend Banjarbaru; Walikota Temukan Miras, Pengelola Ngaku Dipasok Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Tidak taat aturan PPKM dan diduga menyalahgunakan izin yang diterbitkan, kafe D’Legend di…

Featured-Image
Forkopimda Banjarbaru saat melakukan sidak di sejumlah Kafe di Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Tidak taat aturan PPKM dan diduga menyalahgunakan izin yang diterbitkan, kafe D’Legend di Banjarbaru mendapat surat peringatan (SP) kedua dan ditutup sementara.

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan serta Dandim 1006/ Martapura Letkol INF Imam Muchtarom melaksanakan inspeksi mendadak di tempat-tempat hiburan malam Rabu (24/11) dini hari.

Menurut Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, dari hasil sidaknya ditemukan miras beserta kelengkapan Disc Jockey atau DJ di kafe D’Legend. Selain melewati batas waktu maksimal operasional kafe selama PPKM level 2, memperjualbelikan miras dan memainkan DJ juga dilarang.

img

Aktivitas hiburan malam itu pun langsung dibubarkan Forkopimda Banjarbaru.

“Dan kita sudah memberikan SP 2 setelah memberikan SP satu sebelumnya, dan kami memperingatkan apabila melakukan kegiatan diluar peruntukannya maka izin akan kami cabut,” ujar Ovie sapaan akrab Wali Kota Banjarbaru.

Ihwal izin yang diberikan sendiri sebutnya hanya kafe live musik. Dan SP 2 yang diberikan berupa penutupan sementara selama 1 bulan.

Atas temuannya kali ini, Ovie menegaskan terus mengawasi semua kegiatan pelaku usaha yang ada di Kota Banjarbaru. Sebagai tindaklanjut penegakan aturan, penegakan Perda yang berlaku termasuk juga penegakan perizinan.

“Apabila sesuai dengan perizinan, kami malah mendukung,” tutupnya.

Ditegur musabab miras dan DJ, salah satu pengelola kafe D'Lagend, Vera berdalih jika miras yang ada di kafenya itu disuplai dari salah satu oknum kepolisian.

"Barangnya dari polisi pak. Kami gak menyediakan di sini," ucap Vera.

Mendengar itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid bereaksi. Katanya ia akan segera menyelidikinya.

“Kami akan cek di lapangan dan dipastikan kami melakukan pemeriksaan lebih detail tentang info tersebut,” tegas Kapolres.

Ditemukannya miras itu kata Khamid juga sebagai atensi semua kalangan bahwasanya miras dilarang. Karena belakangan ditemukan perkelahian yang diakibatkan dibawah pengaruh miras.

“Jangan sampai ada coba coba usaha untuk miras ini, akan kita tindaklanjuti,” tuntasnya.

img



Komentar
Banner
Banner