Tak Berkategori

Siap-siap! Retail Modern Bakal Beroperasi HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Melalui ekspose bersama pemerintah daerah, salah satu ritel modern berencana mendirikan usahanya di…

Featured-Image
Sekda HSS Muhammad Noor pimpin ekspos bersama salah satu ritel modern. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Melalui ekspose bersama pemerintah daerah, salah satu ritel modern berencana mendirikan usahanya di sejumlah wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS).

Ritel modern mengajukan permohon izin buka usaha baru kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah setempat, Kamis (3/2).

Rencananya, ritel modern bakal mendirikan sebanyak lima lokasi yang tersebar di Kecamatan Kandangan, Sungai Raya, dan Daha Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyampaikan bahwa salah satu ritel modern skala nasional itu telah mengusulkan permohonan pada Januari 2022.

“Setelah pengajuan, kami akan memeriksa kelengkapan terutama lokasi, apakah sudah terpenuhi terkait ijin dan lainnya,” ucap Sekda Muhammad Noor di kantornya.

Sepanjang pihak ritel modern mampu memenuhi persyaratan yang telah diajukan seperti para pekerja ritel modern nantinya harus warga lokal, bisa mengakomodir pelaku UMKM, dan jarak usaha yang sudah ditentukan.

“Kami lakukan pembahasan kembali, dan harus dipastikan ritel modern mematuhi persyaratan dan peraturan. Beberapa komitmen kita ikat dengan perjanjian, nantinya akan ada MoU,” terang Muhammad Noor.

Sekda HSS menjelaskan, ritel modern berjanji akan merekrut tenaga lokal dan memfasilitasi UMKM melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga produknya bisa masuk ke toko ritel tersebut.

Pemkab HSS juga menggandeng pihak ketiga dalam proses permohonan hingga terpenuhinya persyaratan yang telah diberikan.

“Kami melibatkan tenaga ahli investasi dari Universitas Lambung Mangkurat, mereka akan mengkaji lebih dalam sebagai pegangan atau dasar kita,” kata Sekda HSS.

Sekda Muhammad Noor belum bisa memastikan apakah ritel modern bakal diterima membuka usaha di HSS.

Namun berdasarkan kebijakan nasional, tidak diperkenankan untuk menahan orang berinvestasi. Terlebih para pelaku usaha juga bisa langsung mendaftar lewat Online Single Submission (OSS).

“Akan kami lihat apakah nanti mereka memenuhi persyaratan yang kita berikan, sambil menunggu kebijakan pimpinan daerah,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner