bakabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada kelompok umur pra-lansia dari usia 50 tahun ke atas.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) nomor 1406 tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok pra-lansia.
Surat ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi/Kota/Kabupaten se Indonesia.
"Sasaran berikut ini terjadi perluasan bagi orang yang berusia 50 tahun keatas yang juga menjadi kelompok rentan kedua sesudah lansia dapat bervaksin di 26 Puskesmas sesuai domisili," ujar Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.
Ia juga mengatakan bahwa kelompok usia 16-49 tahun bisa mendapatkan suntikan vaksin buatan Sinovac.
Syaratnya mereka hanya cukyp membawa 2 orang lansia atau pra lansia.
"Ayo kita bersama sama memutus mata penularan Covid-19, sehingga kita bisa mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin," terangnya.
Adapun persentase vaksinasi di Kota Seribu Sungai ini masih sangat rendah.
“Dari jumlah lansia yang ada di Banjarmasin yakni 55.720 orang. Angka vaksinasi kita masih di angka 13,56 persen.