News

Siap-Siap! Otorita IKN Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka untuk 27 Jabatan

Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS

Featured-Image
Titik nol IKN Nusantara. Foto-KPPOD

bakabar.com, BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN. Otorita IKN membuka seleksi terbuka jabatan Kepala Biro/Direktur.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono, mengatakan pendaftaran secara online melalui email ke [email protected]. Dibuka mulai 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website http://ikn.go.id.

"Untuk mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat dengan mengakses website https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN," kata Sidik dalam keterangan persnya, Jumat (11/11).

Usai tahap pendaftaran akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir.

"Ditargetkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022,” ungkapnya.

Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final,” tandasnya.

Berikut Daftar 27 Jabatan yang Dicari :

1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama

2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.

3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan.

4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.

5. Direktur Hukum.

6. Direktur Kepatuhan.

7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal.

8. Direktur Perencanaan Makro.

9. Direktur Perencanaan Mikro.

10. Direktur Pertanahan.

11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.

12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.

13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat.

14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital.

16. Direktur Transformasi Hijau.

17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.

18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.

19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.

20. Direktur Ketahanan Pangan.

21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha.

22. Direktur Pendanaan.

23. Direktur Pembiayaan.

24. Direktur Sarana Prasarana Dasar.

25. Direktur Sarana Prasarana Sosial.

26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.

27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar.

Editor


Komentar
Banner
Banner