bakabar.com, BANJARMASIN – Penyesuaian tarif PT Air Minum (AM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin sebanyak 10 persen mulai berlaku pada September 2022 mendatang.
Keputusan ini diperoleh dari konsultasi publik penyesuaian tarif PT AM Bandarmasih yang diselenggarakan pada Selasa (2/8).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dalam hal ini pemkot selaku pemegang saham turut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kenaikan tarif untuk semua golongan, subsidi silang khusus bagi pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Direktur Utama (Dirut) PT AM Bandarmasih, Yudha Achmady.
Yudha mengatakan penyesuaian tarif ini akan disosialisasikan langsung menyentuh kawasan pemukiman masyarakat. Rancangan sosialisasi dilakukan ke lurah selama Agustus 2022.
Peningkatan pelayanan distribusi air kepada pelanggan juga diupayakan maksimal, seiring penyesuaian tarif.
"Kalau pelayanan meningkat, maka pendistribusian akan semakin baik harapannya," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa posisi tarif air saat ini berada di tengah ambang batas atas dan bawah. Jadinya apabila penyesuaian tarif 10 persen diberlakukan, kata dia posisinya tarif air semua golongan naik Rp 100 rupiah/kubik.
"Kecil aja sebenarnya, yang penting kita ada di posisi kedua ini," pungkasnya.