Lebaran 2023

Siap-siap! Imbas Libur Panjang Lebaran Picu Gelombang Kredit Macet

Mandiri Utama Finance (MUF)  memproyeksikan kenaikan kredit macet di sejumlah multifinance imbas dari berakhirnya periode libur lebaran.

Featured-Image
PT Chery Sales Indonesia (CSI) memberikan penawaran skema kredit yang menarik untuk calon konsumen yang ingin memiliki Omoda 5. (Foto: apahabar.com/DF)

bakabar.com, JAKARTA – Mandiri Utama Finance (MUF) memproyeksikan terjadinya kenaikan kredit macet di sejumlah multifinance. Kondisi tersebut merupakan imbas dari berakhirnya periode libur Lebaran 2023.

“Kredit macet meningkat setelah lebaran terjadi terutama karena pendeknya hari kerja efektif seiring libur Lebaran yang cukup panjang,” ujar Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja kepada bakabar.com, Jumat (28/4).

Kenaikan kredit macet tersebut menyebabkan aktivitas penagihan pembayaran kredit kepada nasabah menjadi terhambat. Hal itu yang akhirnya membuat nilai NPF semakin meningkat.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Baru, BI: Tumbuh Melambat pada Triwulan I 2023

Kenaikan NPF pasca-libur lebaran menjadi fenomena yang rutin terjadi setiap tahun. Berkaca pada tahun sebelumnya data kinerja perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpantau mengalami kenaikan saat hari raya idul fitri.

OJK mencatat nilai NPF multi finance pada Mei 2022 saat hari Raya Idulfitri mengalami kenaikan pada level 2,77 persen. Kemudian pada bulan berikutnya, nilai NPF mengalami penurunan ke level 2,7 persen.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2021, di mana pada bulan Mei berada di angka 4,05 persen atau naik 0,67 persen dari April 2021 yang berada di level 3,88 persen.

Baca Juga: Tips Atur Cicilan di Tengah Kenaikan Suku Bunga Kredit Ala Indef

Baca Juga: BI Optimistis Penyaluran Kredit Bisa Tumbuh Hingga Double Digit

Meski begitu, MUF memperikarakan kenaikan NPF pada hari Raya Idulfitri tahun ini tidak akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“NPF MUF diproyeksikan akan meningkat menjadi sedikit diatas 1 persen, dari sebelumnya Mar-23 di 0,94 persen,” kata Roni.

Demi menekan risiko kenaikan NPF, Roni menyarankan untuk melakukan tindakan kolektif yang cukup agresif untuk memastikan nasabah tetap menjalankan kewajibannya.

“Langkah lain menekan peningkatan NPF seperti melakukan pengingatan pembayaran yang masif, percepatan autodebet, sampai dengan penarikan agunan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner