Kalsel

Siap-Siap! 500 Wartawan Kalsel Divaksin Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah Presiden RI, kepala daerah, dan nakes, profesi kewartawanan turut menjadi sasaran vaksinasi…

Featured-Image
PWI Kalsel mengusulkan 500 wartawan divaksin Covid-19. Foto-Ilustrasi/Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah Presiden RI, kepala daerah, dan nakes, profesi kewartawanan turut menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Wartawan yang beraktivitas di Kalsel tak luput dari sasaran vaksinasi Sinovac.

Tercatat, 500 wartawan diusulkan PWI Kalsel untuk menjalani vaksinasi kepada Dewan Pers.

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmi mengatakan, ada 17.806 vaksin buatan Sinovac yang disiapkan untuk insan pers seluruh Indonesia.

Namun belum tahu jumlah pasti yang didapat PWI Kalsel.

“Nah untuk Kalsel besok kita bikin surat, paling tidak 500 wartawan di Kalsel yang akan divaksin,” ujar Zainal.

Lebih lanjut, PWI Kalsel akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan dampak dari pandemi, khususnya yang mendera media cetak.

“Saya berharap Pemprov Kalsel tetap lakukan kontrak halaman untuk media-media daerah. Bukan hanya itu tapi perlu ada semacam tambahan untuk rekan-rekan wartawan khususnya yang bekerja di lapangan," pungkasnya.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah menyiapkan dosis vaksin Covid-19 untuk diberikan kepada awak media pada akhir Februari 2021 hingga awal Maret 2021.

"Nanti keluar dari PT Bio Farma Persero (sebanyak) 12 juta dosis, kita berikan juga untuk awak media," kata Presiden dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Presiden mengatakan dirinya memahami banyak tantangan yang dihadapi pekerja media selama pandemi Covid-19, dari tantangan risiko kesehatan hingga kesejahteraan.

Kepala Negara menyampaikan terima kasih kepada insan pers dalam menjaga harapan serta optimisme masyarakat di tengah masa sulit pandemi Covid-19.

"Membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat." ujarnya.

Pada momentum HPN 2021, Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa insentif untuk meringankan beban industri media, selama pandemi Covid-19.

Diantara insentif itu adalah pembebasan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) bagi awak media, yang berlaku hingga Juni 2021.



Komentar
Banner
Banner