bakabar.com, KOTABARU – Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari kabupaten induk, Kotabaru, mendapat dukungan dari pemerintah.
Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel bahkan sudah mengucurkan anggaran untuk proses percepatan proses pemekaran kabupaten tersebut.
“Alhamdulillah, rencana pemekaran disambut baik oleh DPRD dan Pemprov Kalsel,” kata Ketua Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatang Lima, Rabbiansyah, Jumat (24/12).
Dukungan itu juga tampak jelas dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, dan anggota komisi.
Rapat itu dihadiri Asisten I bidang pemerintahan mewakili Gubernur Kalsel, Adi Santoso, Biro Pemerintahan, Akhmad Yani, serta dari kalangan akademisi Prof. Udiansyah.
Hadir pula Dr. Setia Budhi dari ULM, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis, sejumlah tokoh masyarakat, habaib, kepala desa, para pengurus DOB Tanah Kambatang Lima dari 12 Kecamatan dan 109 Desa, serta ratusan warga lainnya.
“Itu juga dibuktikan dengan diberikannya anggaran untuk kajian akademis sebesar Rp250 juta kemarin,” ujar Roby, didampingi Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Dana itu diambil dari anggaran perubahan 2022 ditambah support dari Biro Pemerintahan dan Balitbangda Provinsi Kalsel.
“DPRD Kalsel sudah meyakinkan ke kami. Mereka menyetujui rencana pemekaran dan siap memberikan rekomendasi lanjutan perihal percepatan Tanah Kambatang Lima ini,” ujarnya,