bakabar.com, MUARA TEWEH - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 1, Shalahuddin-Felix Sonadie, mengklaim kemenangan di Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) internal yang mereka lakukan.
Berdasarkan data dari 270 TPS di sembilan kecamatan, Shalahuddin-Felix meraih 52,3 persen atau 40.470 suara.
Sementara paslon nomor urut 2, Jimmy-Inri, mengantongi 47,7 persen atau 36.977 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 3.376 suara atau sekitar 4,4 persen.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh relawan dan partisipan yang telah mendukung kami," kata Shalahuddin di hadapan para pendukungnya di Posko Pemenangan, Rabu malam (6/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kemenangan ini bukan semata-mata milik pasangan calon, melainkan milik masyarakat Barito Utara yang menginginkan perubahan.
"Ini adalah suara rakyat Barito Utara. Mari kita kawal kemenangan ini hingga pleno KPU nanti," ujarnya.
Pasangan Shalahuddin-Felix diketahui unggul di enam dari sembilan kecamatan yang ada di Barito Utara.
Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Nilai PSU Pilkada Barito Utara Kondusif