Tak Berkategori

Setiba di Bareskrim Polri, Penceramah Gus Nur Langsung Di-Swab Test

apahabar.com, JAKARTA – Penceramah Sugi Nur Raharja atau biasa dipanggil Gus Nur langsung menjalani tes usap…

Featured-Image
Gus Nur jalani swab test setibanya di Bareskrim Polri. Foto- Bareskrim via Okezone.com

bakabar.com, JAKARTA – Penceramah Sugi Nur Raharja atau biasa dipanggil Gus Nur langsung menjalani tes usap atau swab test setibanya di Bareskrim Polri.

Gus Nur ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Malang atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu (24/10) dini hari.

Dilansir Okezone.com, sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19, sosok kontroversial itu langsung menjalani swab test.

Terlihat seorang petugas medis mengenakan APD lengkap mengambil sampel cairan di rongga hidung dan tenggorokan. Sedangkan Gus Nur mengenakan baju koko putih juga memakai masker medis.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi sebelumnya menuturkan, penangkapan Gus Nur berlangsung di Malang, dini hari tadi.

"Betul [ditangkap]. Akan diperiksa di sini [Bareskrim Polri]," ujarnya.

Sebelumnya, Suri Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Azis menyebut Gus Nur bukan kali ini saja melontarkan ujaran kebencian terhadap NU.

“Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama,” tuturnya.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.



Komentar
Banner
Banner