Nasional

Setelah Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaning Digeser ke Komisi VII

apahabar.com, JAKARTA – Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning telah digeser dari posisinya di…

Featured-Image
Anggota DPR RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning. Foto-DPR via Republika

bakabar.com, JAKARTA – Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning telah digeser dari posisinya di Komisi IX ke Komisi VII.

Wanita yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu digeser seusai menuai kontroversi atas pernyataannya menolak menerima suntikan vaksin Sinovac dalam rangka program vaksinasi Covid-19.

Perpindahan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PDIP pada Senin (18/1) kemarin.

Dilansir dari Tribunnews, pada surat dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, tertulis bahwa perpindahan Ribka ke Komisi VII akan berlaku mulai, Senin (18/1/2021).

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

Dalam surat itu juga, terdapat 5 nama anggota fraksi PDIP yang terkena perubahan penugasan termasuk Ribka Tjiptaning.

Empat nama sisanya yang terkena rotasi, yakni Ihsan Yunus dari pimpinan Komisi VIII menjadi anggota Komisi II, Johan Budi dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi anggota Komisi III, dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.

Komisi IX membawahi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Sedangkan Komisi VII membidangi energi dan riset.

Dikutip dari Republika.co.id, sebelumnya, politikus PDIP Ribka Tjiptaning mengkiritisi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah sejak 13 Januari.

Ribka mengatakan menolak untuk divaksin dan memilih untuk membayar denda.

“Saya tetap tidak mau divaksin, maupun [vaksin itu] sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 [tahun] nih, mau semua usia boleh, tetap misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” kata Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

Ribka yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR itu mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berhati-hati terkait pemberian vaksin.

Berkaca dari pengalamannya ketika menjabat ketua komisi IX pada periode 2009-2014, Ribka mengatakan sejumlah kasus justru muncul usai diberikan vaksin.

“Ini saya omong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus antikaki gajah di Majalaya mati 12 [orang], karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi, saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini,” ujarnya.

“Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Nggak boleh maksa begitu,” imbuhnya.

Ia mencurigai ujung dari pengadaan vaksin tersebut adalah untuk kepentingan dagang. Ribka mengingatkan kembali bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat.

“Dari Maret lalu saya sudah ngomong dalam rapat ini begitu Covid ini ujung-ujungnya jualan obat, jualan vaksin. Habis ini karena sekarang sudah bukan masanya APD, nanti habis ini obat ramai, habis obat nah ini kan jago ekonomi nih menterinya nah ayo wamennya BUMN pasti ditaro buat begitu dah, abis ini stunting, udah tahu nih, udah dipola kaya begitu kesehatannya nih untuk dagang,” kata dia.



Komentar
Banner
Banner