Kalsel

Setelah DMI Kalsel, Giliran Satgas Soroti Saf Rapat Al-Jihad

apahabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan pengurus Masjid Al-Jihad Banjarmasin menghapus aturan jaga jarak memantik respons banyak pihak….

Featured-Image
Jemaah di Masjid Al-Jihad Banjarmasin kembali merapatkan saf salat. Foto-apahabar.com/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan pengurus Masjid Al-Jihad Banjarmasin menghapus aturan jaga jarak memantik respons banyak pihak.

Setelah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalsel, giliran Satgas Covid-19 ikut memberi pandangan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim menyebut pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah masih tetap sama. Tak ada pelonggaran penerapan protokol kesehatan.

"Sampai saat ini belum, tetap kita harus jaga prokes sesuai yang ada, gunakan masker dan jaga jarak," ucapnya kepada bakabar.com, Selasa (19/10).

Meski PPKM 13 kabupaten/kota di Kalsel mayoritas berstatus level 2-3, Muslim mengingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak terjebak euforia.

Selain disiplin prokes, dia juga berkata agar masjid-masjid dan tempat ibadah lain untuk terus mengoptimalkan vaksinasi serta menjadi fasilitator. Hal sesuai instruksi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla.

Keputusan Al-Jihad merapatkan saf di tengah pandemi sebelumnya telah mengundang perhatian DPD DMII Kalsel.

Wakil Ketua I DMI Kalsel Ilham Masykuri memastikan hingga kini belum ada instruksi resmi dari pusat untuk merapatkan kembali saf.

Oleh karenanya, dia menilai keputusan Al-Jihad untuk melepas tanda physical distancing terkesan buru-buru.

"Terburu-buru menurut saya mengambil sikap itu, meski pada dasarnya itu adalah hak masing-masing pengurus," ucapnya kepada bakabar.com, Selasa (19/10).

Menurutnya, pelaksanaan ibadah mesti dibarengi dengan berbagai pertimbangan kondisi.

"Kalau memang kita belum bebas sama sekali dari pandemi, menurut saya protokol itu (jaga jarak saf) masih tetap berlaku," ujarnya.

Toh, menurutnya bila memang masjid sudah terlanjur merapatkan saf, setidaknya jangan sampai abai terhadap protokol kesehatan lain minimal seperti memakai masker.

Jangan sampai, kata dia, masjid yang merupakan tempat suci bakal menjadi kluster penularan virus corona.

"Kalau kita abai, maka akan terjadi gelombang ketiga. Jangan sampai kita seperti di India," tuntasnya.

Pertimbangan Al-Jihad

Setelah sekian lama, pengurus Masjid Al-Jihad Banjarmasin kembali merapatkan saf salat berjemaah. Stiker-stiker atau tanda pembatas jarak atau physical distancing dilepas pada Minggu malam (17/10).

"Kemarin waktu asar saya bertemu dengan pengurus dan mereka mengusulkan dengan sederet pertimbangan," ujar Pembina Takmir Masjid Al-Jihad, Taufik Hidayat dihubungi bakabar.com, Senin (18/10) pagi.

Alhasil, jemaah terpantau sudah mulai merapatkan saf perdana mereka saat salat bersama Senin subuh tadi.

"Merapatkan dan meluruskan saf dalam salat berjemaah sebagai bagian dari sunah," terangnya.

Kendati begitu, Taufik meminta jemaah tetap menggunakan masker dan rutin mencuci tangan mengingat pandemi belum berakhir.

Keputusan utama untuk kembali merapatkan saf, kata Taufik, berdasar dari banyaknya permintaan jemaah.

"Kami juga melihat kondisi di Mekah dan Madinah yang mulai kemarin tidak ada lagi pembatasan jarak saf," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamati situasi rumah sakit di Banjarmasin yang kini tidak ada lagi merawat pasien Covid-19.

Dan pemerintah yang mulai mengizinkan aktivitas warga, termasuk izin acara-acara yang mengumpulkan orang banyak.

"Sejak awal Oktober ini, tidak ada lagi jenazah Covid-19 yang disalatkan sejak awal Oktober.

"Dalam Oktober ini tidak ada lagi jenazah pasien Covid-19 yang disalatkan," ujarnya.

Kondisi demikian kontras dengan sebelumnya. Sampai September kemarin, Al-Jihad menjadi salah satu masjid tersibuk yang tiap harinya menyalatkan jenazah Covid-19.

Informasi tambahan, sejak Januari hingga Agustus 2021, masjid berusia 52 tahun ini sudah menyalatkan sebanyak 970 jenazah. Jumlah yang jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 515 jenazah.

Penerapan protokol kesehatan ketat di Masjid Al Jihad Banjarmasin diberlakukan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Mei 2020.

Saat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masjid di Jalan Cempaka itu juga masuk dalam rumah ibadah percontohan penerapan ibadah sesuai Prokes.

Dimintai pendapatnya, anggota tim pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin meminta masyarakat tetap waspada mengingat pandemi belum berakhir.

"Tetap prokes, kasus memang sudah sangat menurun tetapi jika kita lalai, penularan bisa meningkat kembali," ujar Taqin, dihubungi terpisah.

Komentar
Banner
Banner