bakabar.com, TANJUNG – Setelah 9 bulan, warga Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong memiliki kepala desa (kades) baru.
Ini menyusul pelaksanaan pemilihan kades pengganti antar waktu (PAW) oleh masyarakat desa setempat, Senin (12/4) kemarin.
Camat Pugaan, Rony Saputra, mengatakan pemilihan PAW Kades Jirak digelar melalui musyawarah desa.
Ada dua orang yang mencalonkan diri sebagai Kades Jirak, yaitu calon nomor urut 1 Pansyah dan nomor urut 2 Malikul Kaderi.
Sementara jumlah pemilihnya 60 orang, terdiri dari 12 orang perwakilan lima RT.
“Penentuan 12 orang yang memilih sebelumnya diundi di tiap RT. Cara ini dirasa adil bagi masyarakat maupun kedua calon,” jelas Rony, Selasa (13/4).
Dalam hasil pemilihan tersebut, Pansyah unggul dengan 39 suara, sementara Malikul Kaderi memperoleh 14 suara, 2 suara tidak sah. Sementara saat pemilihan 5 orang lainnya tidak hadir.
“Setelah pemilihan ini, akan dilanjutkan pada pelantikan Kades terpilih setelah semua prosesnya rampung,” pungkas Rony.