bakabar.com, MATARAM – Masih merebaknya Covid-19 harus diantisipasi umat Islam di Indonesia yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Salah satunya mekanisme ibadah di masjid seperti perlaksanaan Salat Tarawih yang tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) guna terhindar dari penyebaran Covid-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada bulan suci Ramadan bisa dilakukan secara bergiliran. Ini dikarenakan daya tampung masjid yang dibatasi dari daya tampung sebenarnya.
Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih, maka dia meminta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan sholat tarawih secara 2 shift.
"Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau sholat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 shift,” ucapnya, kutip Okezone.
Dijelaskannya, dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40% dari kapasitas sebenarnya. Oleh sebab itu pengurus masjid harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih meski dengan tetap menjaga protokol pencegahan COVID-19.
“Opsinya bisa dengan membagi salat Tarawih menjadi 2 shift supaya semua
terakomodir namun di sisi lain protokol kesehatan juga terpenuhi," tuturnya.