Kalsel

Seruan Ibnu Sina Usai Corona Banjarmasin Meledak Lagi: Lockdown RT!

apahabar.com, BANJARMASIN – Bencana banjir dan air pasang telah usai, namun kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin…

Featured-Image
Banjarmasin kembali beralih ke pembatasan berskala kecil di tingkat kelurahan, kampung-kampung hingga kompleks perumahan terhitung hingga 22 Februari mendatang. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Bencana banjir dan air pasang telah usai, namun kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin masih merajalela.

Hingga Senin (15/2), pasien terkonfirmasi positif Corona menyentuh 530 kasus. Terbanyak berada di Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. Rinciannya, ada yang mengarantina diri secara mandiri, dan ada juga di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Terjadi peningkatan kasus Covid-19 pascabanjir. Karena ada 500 kasus aktif, penambahannya ada 200 kasus dari kemarin," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Selasa (16/2).

PPKM Mikro, Aktivitas Warga Banjarmasin Bakal Super Dibatasi

Karenanya, masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan (prokes). Terlebih saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Banjarmasin memberlakukan PPKM mikro hingga 22 Februari mendatang. PPKM jenis ini mengutamakan pengawasan ketat hingga tingkat kelurahan.

Ibnu memerintahkan camat hingga lurah berlaku persuasif ke warganya. Salah satu caranya, mengaktifkan kembali posko ‘kampung tangguh’.

Posko ini dikelola Satgas Covid-19. Melibatkan lurah, babinsa TNI, bhabinkamtibnas Polri, hingga petugas puskesmas.

"Penanganan itu lebih detail dan fokus lebih ke rukun tetangga (RT). Jika ditemukan kasus Covid-19, maka yang dimerahkan tingkat RT saja. Misalnya 1 sampai 5 berarti zona kuning," pungkasnya.

Makanya, ia menerangkan bahwa tak menutup kemungkinan satu RT bisa di-lockdown.

Inilah esensi daripada PPKM skala mikro hingga tingkat kelurahan. Terlebih di kawasan dengan jumlah ledakan kasus Covid-19 terbanyak, seperti Pemurus Dalam.

Lebih rinci, lockdown tingkat RT yang dimaksud adalah mengawasi seluruh aktivitas keluar-masuk masyarakat. Bahkan, jika perlu hanya ada satu pintu keluar-masuk saja.

"Untuk menghindar klaster atau wilayah penyebaran keluarga dan RT," imbuhnya.

Lantas berapakah anggarannya?

Untuk menunjang skema tersebut, Ibnu sudah menyiapkan anggaran khusus. Sumbernya dari anggaran biaya tak terduga (BTT) tahun 2021.

Meski sebagian besar BTT atau sekitar Rp13 miliar sudah tersedot oleh penanggulangan bencana banjir dan air pasang, Ibnu bilang masih terdapat dana sisa.

"Kalau diperlukan bisa di luar anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes)," katanya.

PPKM Mikro Banjarmasin: Waspada! Denda Ratusan Ribu hingga Hukuman Fisik



Komentar
Banner
Banner