DPRD Banjarmasin

Seruan DPRD Banjarmasin: Sekolah Jangan Gelar Acara Perpisahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Lantaran masih masifnya penularan Covid-19, para kepala sekolah di Banjarmasin jangan dulu mengadakan…

Featured-Image
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noor Latifah meminta kepala sekolah untuk meniadakan acara perpisahan murid. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Lantaran masih masifnya penularan Covid-19, para kepala sekolah di Banjarmasin jangan dulu mengadakan acara perpisahan murid.

“Kami mengimbau kepada Disdik Banjarmasin agar mengawasi dan berkoordinasi kepada para kepala sekolah TK dan SD untuk tidak melaksanakan acara perpisahan sekolah di akhir tahun ajaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noor Latifah, Senin (31/5).

Apalagi, kata Noor Latifah, sampai melakukan pungutan biaya untuk acara perpisahan. Tentu dilarang. Sebab, kata dia, ekonomi masyarakat masih lemah imbas pandemi berkepanjangan ini.

Noor Latifah bilang yang diizinkan hanyalah acara perpisahan lewat daring agar mengantisipasi berkumpulnya kerumunan massa.

Apabila didapati ada sekolah yang melaksanakan, akan mendapatkan teguran keras.

“Kemungkinan pula akan mendapat sanksi dari tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin,” katanya.

Imbauan ini, kata Lala, juga berlaku untuk sekolah swasta yang ada di Kota Banjarmasin.



Komentar
Banner
Banner