Kalsel

Sertifikat Tanah Dibagikan, Wali Kota: Itu Mengundang Investasi

apahabar.com, BANJARBARU – Sertifikat tanah warga Landasan Ulin Barat, yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap…

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani ikut menyerahkan  sertifikat tanah di Kantor Kelurahan Landasan Ulin Barat, Senin (29/7). Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Sertifikat tanah warga Landasan Ulin Barat, yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah selesai diterbitkan dan dibagikan di Kantor Kelurahan Landasan Ulin Barat, Senin (29/7/2019).

Sertifikat yang dibagikan kali ini berjumlah 83, lebih sedikit dari sebelumnya yaitu 200 buah.

“Hari ini dibagikan 83 PTSL. Yang sudah diserahkan di Landasan Ulin Barat ini sebelumnya sudah 200 PTSL,” ujar Kepala BPN Banjarbaru, Yanuari.

Menurut Yanuari, tahun ini pihaknya menagetkan 3000 Persil dan untuk tahun depan akan ditingkatkan menjadi 5000 Persil. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Landasan Ulin Barat menyiapkan dulu semua berkasnya, sehingga dapat dicadangkan untuk tahun depan.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani yang turut hadir dalam kegiatan pembagian PTSL tersebut mengapresiasi pihak BPN yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan PTSL yang tidak sedikit jumlahnya.

img

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani (lima dari kiri) dan Ketua BPN Banjarbaru, Yanuari (empat dari kanan) saat kegiatan penyerahan PTSL di kantor kelurahan Landasan Ulin Barat, Senin (29/7). Foto-bakabar.com/Nurul Mufidah

“Kita berterima kasih BPN telah bekerja keras untuk melayani masyarakat Banjarbaru, dengan segala kendala yang dihadapi tetapi BPN mampu selesaikan semua itu,” ujarnya.

“Yang sudah selesai, lolos quality control dan berkasnya lengkap itu akan dibagikan. Memang ada beberapa kendala seperti KTP, surat tanah asli belum diserahkan oleh karena itu BPN sulit menyerahkan, karena sertifikat ini adalah kepastian hak,” ujarnya

Lebih Lanjut Nadjmi mengatakan program PTSL ini sangat membantu, terutama untuk tanah Kota Banjarbaru yang banyak bermasalah mengenai tumpang tindih kepemilikan.

“Orang gak berani berinvestasi di Banjarbaru karena terkendala masalah tanahnya yang banyak tumpang tindih, lewat PTSL ini harapannya semua tanah di Banjarbaru ada statusnya, sudah terdaftar. Masyarakat merasakan manfaatnya dan orang akan berani berinvestasi” paparnya.

Baca Juga: Pemkab Barut Usulkan Sertifikat Tanah Pedesaan

Baca Juga: Kaltara Siapkan Sertifikat untuk Ribuan Transmigran

Reporter: Nurul mufidahEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner