Geliat UMKM

Sepuluh Pemuda di Palu Tergerak Kembangkan Batik Motif Kelor

Sebanyak 10 pemuda di Palu, Sulawesi Tengah terlibat aktif mengelola kelompok UMKM batik dengan motif kelor.

Featured-Image
Ilustrasi - Sejumlah kain batik aneka motif khas daerah ditampilkan dalam ajang pameran di Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 10 pemuda di Palu, Sulawesi Tengah terlibat aktif mengelola kelompok UMKM batik dengan motif kelor.

Sekumpulan anak muda tersebut terlibat dalam program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (TPM). Program tersebut di bawah binaan langsung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Sasaran pemberdayaan ini berada di Kelurahan Pantoloan Boya sebagai wilayah perajin batik motif kelor di Kota Palu," kata Konsultan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Marcelino Bugid seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (30/11).

Baca Juga: Perajin Batik di Bali Berikan Tips agar Kain Tak Mudah Luntur

Program reforma agraria, kata Marcelino, memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha. Syaratnya dengan berbekal sertifikat tanah yang dimanfaatkan untuk mengakses modal di bank.

Hingga kini, setidaknya sudah sebanyak 16 motif yang batik kelor yang menjadi ciri khas Kota Palu yang sudah didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual.

“Dari 10 anak muda di kelompok itu tercatat ada delapan orang yang masuk reforma agraria,” ujarnya.

Baca Juga: Berlangsung Sukses, Perajin Batik UMKM Dominasi GBN 2023

Ia menjelaskan, Kelompok Soraya Batik merupakan salah satu kelompok di intervensi pihaknya, selain itu apa pula sejumlah kelurahan juga diintervensi untuk pengembangan UMKM dengan memanfaatkan potensi lokal daerah bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.

Di Kelurahan Pantoloan Boya terdapat empat kelompok UMKM di fasilitasi ke dalam program PTM diantaranya Soraya Batik yang mengembangkan batik tulis, kemudian kelompok Mawar satu dan dua fokus pada tenun Donggala dan kelompok Bunga Nosarara yang mengolah minyak kelapa murni atau Virgin Coconut Oil (VCO).

"Kami bertindak sebagai fasilitator berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai mana amanat Kementerian ATR/BPN," ucap Marcelino.

Editor


Komentar
Banner
Banner