bakabar.com, BANJARBARU - Sepanjang Februari 2023 atau beberapa hari menjelang Ramadan 1444 Hijriah, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kalimantan Selatan.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, inflasi year on year (yoy) sebesar 6,73 persen atau kenaikan IHK dalam rentang Januari hingga Februari 2023 dari 117,32 menjadi 117,55.
Inflasi yoy terjadi lantaran kenaikan harga yang ditunjukkan oleh sepuluh indeks kelompok pengeluaran. Adapun kenaikan terbesar dibukukan transportasi dengan 14,57 persen, disusul rekreasi, olahraga dan budaya 9,71 persen.
Disusul makanan, minuman dan tembakau 9,35 persen, kemudian perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,13 persen, serta pakaian dan alas kaki sebesar 6,42 persen.
Sementara pendidikan berandil sebesar 6,17 persen, kemudian perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,55 persen, serta perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lain senilai 3,55 persen.
"Kesehatan sebesar 2,16 persen, ditambah penyediaan makanan, minuman dan restoran sebesar 0,93 persen," papar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Selasa (7/3).
Adapun komoditas yang memberi andil terbesar dalam inflasi yoy Februari 2023 antara lain beras, bensin, angkutan udara, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, tarif pam, mobil, mi kering instant dan tarif bimbingan belajar.
Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi yoy adalah minyak goreng, cabai rawit, laptop, bayam, ikan papuyu, udang basah, minyak goreng, tas tangan wanita, celana panjang katun pria, ikan saluang dan ikan gabus.
Dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok di antaranya memberikan andil inflasi yoy, yakni makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,84 persen, kemudian perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lain sebesar 1,66 persen.
Dilanjutkan transportasi sebesar 0,67 persen, kemudian pakaian dan alas kaki sebesar 0,58 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,32 persen.
“Sedangkan untuk andil penahan inflasi adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lain sebesar 0,03 persen,” tandas Martin.