Banjarmasin Hits

Sepanjang 2023, Polresta Banjarmasin Catat Tindak Pidana di Banjarmasin Alami Penurunan

Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar rilis kinerja selama tahun 2023, di Lobby Mapolresta Banjarmasin, pada Jumat (29/12)

Featured-Image
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto, dan Kabag Ops, Kompol Pujie Firmansyah. Foto-apahabar.com/Amrullah.

bakabar.com, BANJARMASIN - Jajaran Polresta Banjarmasin menggelar rilis kinerja selama tahun 2023 di Lobby Mapolresta Banjarmasin pada Jumat (29/12).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyampaikan bahwa kasus tindak pidana tahun 2023 mengalami penurunan.

"Dari semua kasus tindak pidana, kita berhasil menyelesaikan 72 persen, yakni 885 kasus. Jadi, dari segi perbandingan data di tahun 2022 kasus tindak pidana ada di angka 1.291," ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto, dan Kabag Ops, Kompol Pujie Firmansyah kepada awak media.

Kemudian, terkait kasus Lalu Lintas yang ditangani Polresta Banjarmasin berdasarkan data tahun 2022 dan 2023 justru mengalaminya peningkatan.

"Tahun 2023 jumlahnya ada 3.710 pelanggaran tilang, sementara tahun 2022 3.575, pelanggaran berupa penilangan SIM, STNK Ranmor melalui ETLE. Untuk teguran ada 2.719, pada tahun 2022 hanya sekitar 1.612 teguran," ucap Kapolresta Banjarmasin.

Di sisi lain, jumlah laka di tahun 2023 justru mengalami penurunan, yang mana sebelumnya 53 kasus di tahun 2022 kini mencapai 49 kasus.

"Kerugian material mengalami peningkatan, tahun 2022 hanya Rp 80.100.000, sedangkan tahun 2023 justru sebesar Rp 140.750.000," bebernya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba sepanjang tahun 2023, pihaknya mencatat ada sebanyak 203 laporan. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 dengan sekitar 274 laporan.

"Tahun 2023 ada 183 laporan dari 262 pelaku yang berhasil diamankan. Sementara untuk laporan tahun 2022 semuanya berhasil kita selesaikan dengan jumlah pelaku 344," papar Sabana.

Kasus narkoba selama tahun 2023, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan barang buktinya.

"Keseluruhan jumlah barang bukti untuk sabu ada sebanyak 4.297,39 gram, ekstasi 3.110 butir, dan carnophen 93 butir," jelas Kombes Pol Sabana.

Terakhir, Kapolresta membeberkan, pelanggaran anggota Polri di jajaran Polresta Banjarmasin yang melanggar kode etik dan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di sepanjang tahun 2023 berjumlah 3 orang.

Editor


Komentar
Banner
Banner