bakabar.com, BANJARMASIN – Selama tahun 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menilang sebanyak puluhan ribu pelanggar lalu lintas.
“Pada tahun ini, kita menjaring sebanyak 25.058 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo, Selasa (31/12) siang.
Angka tersebut jauh meningkat dari jumlah pengendara yang ditilang pada tahun 2018, yakni sebanyak 18.412 pelanggar lalu lintas.
Selain dari pengendara yang dijaring pada hari biasa, pelanggar tersebut, kebanyakan dijaring saat polisi menggelar Operasi Patuh Intan dan Operasi Zebra 2019.
Kasat Lantas mengatakan, dari pengendara yang terjaring, umumnya didominasi oleh pelanggar yang masih di bawah umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Lakalantas di Batola Meningkat, Pengendara Diminta Waspada
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun, Penyelesaian Perkara Meningkat, Polres Batola Juga Punya Pekerjaan Sisa
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin