DPRD Kalsel

Perjalanan Dinas DPRD Kalsel Dikurangi Rp 37 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak bisa sering sering perjalanan dinas tahun 2023.

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan proses perencanaan dan kesiapan anggaran sangat penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak bisa lagi sering sering perjalanan dinas di 2023.

Sebab, biaya perjalanan dinas DPRD Kalsel dikurangi sebanyak Rp 37 miliar dari sekitar Rp 197 miliar anggaran tahun 2022.

Pengurangan berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Jadi ada penurunan anggaran, program yang belum prioritas belum dilaksanakan. Yang paling mencolok adalah perjalanan dinas,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.

Ia mengatakan bahwa perjalanan dinas anggota DPRD Kalsel menghabiskan biaya Rp 90 miliar pada APBD tahun 2022.

Kali ini, perjalanan dinas terjadi pengurangan menjadi Rp 52 miliar dalam rancangan APBD tahun 2023.

“Teman teman sudah sepakat, jadi yang belum prioritas tidak kita laksanakan dulu,” ucap bang Dhien sapaan akrabnya.

Tak hanya itu. Bang Dhien menyampaikan bahwa pengadaan rutin DPRD Kalsel juga mengalami penurunan dalam rancangan APBD tahun 2023. Penurunan untun pengadaan rutin sekitar Rp 789 juta.

“Jadi ada beberapa komponen yang memang tidak prioritas,” tutur Politisi PDI-Perjuangan ini.

Menurutnya keputusan segala penurunan dana tersebut untuk melakukan evakuasi pada anggaran DPRD Kalsel. Keputusan penurunan anggaran juga disetujui oleh 55 anggota DPRD Kalsel.

“Penurunan tidak menganggu dan mengubah kedewanan, tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner