bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang warga bernama M Khairul Umam memolisikan Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana.
Menjelang petang, Jumat (7/5), pria yang mengaku warga Banjarmasin itu mendatangi Mapolresta Banjarmasin.
Pantauan bakabar.com, laporan dimasukkan Umam ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin.
Umam mengaku kecewa dengan pernyataan Denny yang menyebut orang di Banjarmasin memilih karena uang.
Pernyataan tersebut, kata dia, dilontarkan Denny dalam diskusi virtual berjudul “Demokrasi dalam cengkeraman oligarki”, belum lama tadi.
“Denny melontarkan statmen kalau 70 persen masyarakat di Kota Banjarmasin memilih karena uang dalam kontestasi Pilkada. Itu adalah kebohongan terhadap publik. Saya sebagai orang Banjar rasanya sakit hati,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Umam, dirinya pun berinisiatif untuk melaporkan Denny Indrayana ke polisi.
“Tadi sudah diterima dan kita juga sudah dimintai keterangan,” katanya.
Menilik ke belakangan, Denny juga dilaporkan oleh Ketua Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel, Din Jaya. Materi laporannya pun serupa.
Denny lantas menanggapi santai sembari meluruskan pernyataan yang disoal tersebut.
Faktanya, pernyataan itu berdasar survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Bukan pribadi.
"Mungkin ada yang resah jika masyarakat semakin teredukasi mengenai politik uang. Resah plus panik," ujarnya melalui Tim Hukumnya, Muhammad Raziv Barokah.
Sekali lagi, Raziv tegaskan pernyataan 70 persen warga Banjarmasin Selatan memilih karena uang adalah hasil survei SRMC pada 2019.
SRMC merupakan lembaga riset dan konsultansi yang berakar kuat pada tradisi survei opini publik di Indonesia.
"Bahkan dalam survei tersebut menyebutkan 74%. Jejak digitalnya masih sangat mudah diakses," katanya.
Fakta tersebut bukan sebuah hinaan atau fitnah kepada warga seperti yang dituduhkan oleh para pendukung paslon 01 tersebut.
"Melainkan sebagai bahan kontemplasi kita bersama, bahwa ke depan kita harus bersama-sama memerangi politik uang demi banua yang lebih baik," ujarnya.
Menurut Raziv, kejujuran dan kebenaran memang pahit. Tapi itu tetap harus didengungkan demi perubahan ke arah yang lebih baik.
"Tradisi politik uang harus dihentikan. Masyarakat harus diedukasi, bahwa uang yang dipakai oleh oknum-oknum tertentu untuk membeli suara warga, pada dasarnya adalah uang warga. Yang seharusnya diterima lebih besar daripada hanya sebatas 100 - 500 ribu rupiah untuk 5 tahun ke depan," ujarnya.
Raziv juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan kepada pihak berwajib, atau kepada tim paslon 02 apabila menemukan tindakan politik uang.
"Atau jika warga memiliki cara yang lebih tepat untuk memiskinkan para pelaku politik uang, kami mengapresiasi," ujarnya.
Kata Raziv, pihaknya sudah menerima banyak informasi baik dari media sosial maupun dari masyarakat bahwa terdapat beberapa oknum RT yang menjadi fasilitator politik uang.
"Kami ingatkan ada sanksi pidana bagi fasilitator politik uang. Lebih baik jangan lakukan, demi banua yang lebih baik ke depan," katanya.