Kalsel

Sengkarut Pemanfaatan Sumur Bor di Banjarbaru, TRGD Kalsel: Seperti Tak Bertuan

apahabar.com, BANJARBARU – Sejak 2016 lalu, masifnya kebakaran lahan gambut di Kalsel coba disiasati dengan sumur…

Featured-Image
Sumur bor di daerah sekitar Guntung Damar dan Tegal Arum yang tidak berfungsi sama sekali. apahabar.com/Nurul Mufida.

bakabar.com, BANJARBARU – Sejak 2016 lalu, masifnya kebakaran lahan gambut di Kalsel coba disiasati dengan sumur bor.

Sayang, dari pantauan bakabar.com kondisi sejumlah sumur itu sangat memprihatinkan, khususnya di Banjarbaru.

Sumur-sumur bor tersebut terbengkalai akibat ketidakjelasan wewenang dalam pemanfaatannya.

“Memang sangat disayangkan uang hibah sebanyak itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Karena tidak jelas statusnya jadi tidak ada yang berani pelihara sumur bor itu,” ujar Sekretaris Tim Restorasi Gambut Daerah (TGRD), Sayuti Enggok kepada bakabar.com, saat ditemui di Kantor TRGD Kalimantan Selatan, Rabu (11/12) Sore.

Bukan hanya tanpa status, 50 sumur bor tersebut juga seperti tak ber tuan. “Kita gak jelas juga waktu itu. Seperti tidak bertuan itu 50 sumur bor di sana,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak dapat melakukan kegiatan pemeliharaan menggunakan anggaran yang ada. Pasalnya lahan gambut di Banjarbaru tidak termasuk Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

“Kami boleh melakukan kegiatan apabila lokasi itu masuk KHG. Persyaratannya terbakar lahannya sejak 2015 dan merupakan wilayah konsensi. Nah problemnya seringkali gambutnya terbakar di luar konsensi dan di luar KHG,” jelasnya

Pihaknya pun mengaku kesulitan dalam menangani permasalahan sumur bor di sekitar kawasan bandara Syamsudin Noor.

“Karena di Kalsel ini hanya ada 4 KHG saja dan Banjarbaru tidak masuk. Maka kita usulkan itu menjadi KHG, tapi sayangnya gambutnya tipis di bawah 30 cm. Jadi sampai sekarang tidak diputuskan jadi KHG, usulan itu bahkan sudah sampai ke menteri,” paparnya.

Namun apabila terjadi kebakaran di lahan gambut yang tercover sumur bor tersebut, dikatakannya, TRGD Kalsel selalu disudutkan.

“Untuk sumur bor itu jelas bukan milik kami. Karena kami tidak dibenarkan masuk ke situ, itu 100 persen murni bantuan lembaga swadaya masyarakat namanya Wetlands Internasional Indonesia,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, jangan sampai TGRD yang disudutkan. Namun itu semua tanggung jawab semua pihak. “Perlu diketahui tugas kami merestorasi gambut, bukan memedamkan kebakaran,” tegas Sayuti.

Dia mengungkapkan pemanfaatan sumur bor itu seharusnya digunakan oleh masyarakat. “Tapi ketika itu dibuat, belum ada di situ yang menghuninya. Baru pada 2018 ada yang menghuni. Dan ketika itu sumur bor sudah banyak dirusak atau dibuang plangnya karena di lahan orang,” terang Sayuti lagi.

Oleh karena itu, dia pun berharap sumur bor yang masih ada di sekitar wilayah bandara dapat dirawat oleh masyarakat sehingga bermanfaat. “Untuk pemeliharaan sumur bor yang ada baiknya dilakukan bersama,” harapnya.

Untuk diketahui TRGD Kalsel merencanakan pembangunan pembuatan 2 sumur bor tower di kawasan sekitar bandara. Disamping itu ada 6 paket revitalisasi ekonomi untuk 2020 mendatang.

“Masalah tempat atau daerah yang mendapatkan revit ekonomi masih belum ditetapkan,” sebutnya.

Pembangunan dua sumur bor tower di daerah sekitar bandara Internasional Syamsudin Noor itu sebagai upaya membantu pembasahan lahan gambut, agar mencegah terbakarnya lahan gambut di lokasi vital tersebut.

img

Sekretaris Tim Restorasi Gambut Daerah (TGRD), Sayuti Enggok, saat ditemui bakabar.com di Kantor TRGD Kalimantan Selatan, Rabu (11/12). Foto-Istimewa

Baca Juga:Klaim Keberhasilan 90 Persen, TRGD Kalsel Siap Bangun 2 Sumur Bor Tower

Baca Juga:Nasib 50 Sumur Bor di Banjarbaru, BRG Pun Tak Bisa Bersikap

Reporter: Nurul MufidahEditor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner